Salam sejahtera kepada para pembaca dimanapun anda berada, semoga dalam keadaan sehat. Kesempatan kali ini saya akan mengulas sedikit mengenai informasi cara mendapatkan bantuan dana hibah luar negeri. Tak banyak orang tahu ada banyak tawaran banduan dana dari luar negri seperti dari arab saudi/timur tengah, jepang, belanda, amerika serikat, singapore dan asutralia. Padahal kalau informasi bisa tersebar luas sangat bermanfaat bagi warga Indonesia. Dana segar dari luar negri tersebut memang sangat diharapkan oleh masyarakat Indonesia bisa untuk pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur yang masih rendah dan belum merata.
Salah satu pihak luar negeri yang rajin memberi bantuan dana ke Indonesia baik pemerintah maupun warganya adalah Jepang. Pemerintah Jepang selama ini telah berkontribusi memberikan bantuan kepada negara berkembang sebagai upaya untuk mewujudkan pembangunan ekonomi dan sosial di masing-masing negara tersebut. Indonesia adalah salah satu penerima bantuan tersebut, walau kini Indonesia sudah termasuk menjadi negara menengah maju.
Bantuan dari pemerintah jepang ini dialirkan dalam berbagai bentuk, seperti bantuan aliran dana, teknologi dan bantuan darurat korban bencana alam. Diantaranya yang utama adalah Bantuan Pembangunan Pemerintah (Official Development Assistance /ODA) yang terdiri dari Pinjaman Yen, Bantuan Dana Hibah dan Kerjasama Teknik. Dengan bantuan lansung kearah dasar atau grassroot diharapkan bantuan hibah bisa langsung dan cepat menjangkau penerima manfaat.
Jumlah dana yang diberikan ke penerima tidak nanggung-nanggung, untuk setiap proyek maksimal 10 juta Yen (atau sekitar ±750-800 juta Rupiah, tergantung nilai kurs antara Rupiah dan Yen). Namun Jika dana digunakan untuk mendanai kegiatan diluar kesepakatan, atau jika terdapat sisa dana, maka lembaga penerima dana wajib mengembalikan seluruh dana atau sisa dana tersebut kepada Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang.
Kriteria Penerima Bantuan dana
Penerima merupakan lembaga nirlaba atau nonprofit yang bergerak dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat seperti yayasan pendidikan, pesantren, lembaga pemberdayaan masyarakat dan kegiatan sosial yang dialkukan tahunan. Jadi bantuan ini tidak diberikan untuk perorangan untuk modal usaha baik UKM maupn skala nasional. Bantuan ini khusus untuk pembanginan sumber daya manusia.
baca Contoh Proyek yang didanai di Indonesia
Prosedur Pengajuan Bantuan dana Hibah ODA Jepang di Indonesia
Pengajuan Proposal
↓
Proses Seleksi oleh Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang (Survey atau kunjungan ke lokasi proyek)
↓
Proses Seleksi dan Persetujuan dari Departemen Luar Negeri Jepang
↓
Penandatanganan Kontrak Hibah (Grant Contract: G/C) antara Lembaga penerima bantuan dengan Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang
↓
Pengiriman dana kepada lembaga penerima bantuan
↓
Pelaksanaan proyek,
Monitoring oleh Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang ke lokasi dan penyerahan laporan pertengahan berkaitan dengan penggunaan dana dan kegiatan dari lembaga penerima bantuan
↓
Proyek selesai,
penyerahan laporan akhir berkaitan dengan penggunaan dana dan kegiatan dari lembaga penerima bantuan
↓
Pelaksanaan Audit oleh Badan Auditor Independen
(Laporan Audit harus dikirim ke Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang)
↓
Pengembalian sisa dana
(Jika terdapat sisa dana, maka lembaga penerima dana wajib mengembalikan sisa dana tersebut kepada Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang.)
↓
Follow-up proyek oleh Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang setelah proyek selesai
↓
Penyerahan laporan follow-up proyek oleh lembaga penerima bantuan
↓
Follow-up oleh Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang pada saat 2 tahun setelah proyek selesai
Jika tertarik silakan download panduan tata cara pengajuannya dibawah ini
Panduan Pengajuan
Formulir Pengajuan
Rincian Anggaran Proyek
Neraca
Jika dari panduan kurang jelas mungkin bisa ditanyakan langsung atau datang ke kedutaan besar jepang di Indonesia :
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
Bagian Grassroots
Jl. M.H. Thamrin No.24, Jakarta Pusat 10350
Tel : 021-31924308
Fax : 021-3157152
E-mail : grassroots[a-keong]dj.mofa.go.jp
Demikian informasi mengenai cara mendapatkan bantuan dana hibah dari luar negri, khususnya jepang yang bisa anda gunakan untuk mendanai pembangunan sosial kemasyarakan bidang seni, agama olahraga dna keamanan. Bagi yang ingin bantuan dana untuk modal usaha khusus perorangan atau Usaha Mikro kecil dan Menengah UMKM, anda bisa mencoba pengajuan dana dari pemerintah. Silakan baca : Cara mendapatkan bantuan modal usaha dari Pemerintah
Salah satu pihak luar negeri yang rajin memberi bantuan dana ke Indonesia baik pemerintah maupun warganya adalah Jepang. Pemerintah Jepang selama ini telah berkontribusi memberikan bantuan kepada negara berkembang sebagai upaya untuk mewujudkan pembangunan ekonomi dan sosial di masing-masing negara tersebut. Indonesia adalah salah satu penerima bantuan tersebut, walau kini Indonesia sudah termasuk menjadi negara menengah maju.
Bantuan dari pemerintah jepang ini dialirkan dalam berbagai bentuk, seperti bantuan aliran dana, teknologi dan bantuan darurat korban bencana alam. Diantaranya yang utama adalah Bantuan Pembangunan Pemerintah (Official Development Assistance /ODA) yang terdiri dari Pinjaman Yen, Bantuan Dana Hibah dan Kerjasama Teknik. Dengan bantuan lansung kearah dasar atau grassroot diharapkan bantuan hibah bisa langsung dan cepat menjangkau penerima manfaat.
Jumlah dana yang diberikan ke penerima tidak nanggung-nanggung, untuk setiap proyek maksimal 10 juta Yen (atau sekitar ±750-800 juta Rupiah, tergantung nilai kurs antara Rupiah dan Yen). Namun Jika dana digunakan untuk mendanai kegiatan diluar kesepakatan, atau jika terdapat sisa dana, maka lembaga penerima dana wajib mengembalikan seluruh dana atau sisa dana tersebut kepada Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang.
Kriteria Penerima Bantuan dana
Penerima merupakan lembaga nirlaba atau nonprofit yang bergerak dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat seperti yayasan pendidikan, pesantren, lembaga pemberdayaan masyarakat dan kegiatan sosial yang dialkukan tahunan. Jadi bantuan ini tidak diberikan untuk perorangan untuk modal usaha baik UKM maupn skala nasional. Bantuan ini khusus untuk pembanginan sumber daya manusia.
baca Contoh Proyek yang didanai di Indonesia
Prosedur Pengajuan Bantuan dana Hibah ODA Jepang di Indonesia
Pengajuan Proposal
↓
Proses Seleksi oleh Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang (Survey atau kunjungan ke lokasi proyek)
↓
Proses Seleksi dan Persetujuan dari Departemen Luar Negeri Jepang
↓
Penandatanganan Kontrak Hibah (Grant Contract: G/C) antara Lembaga penerima bantuan dengan Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang
↓
Pengiriman dana kepada lembaga penerima bantuan
↓
Pelaksanaan proyek,
Monitoring oleh Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang ke lokasi dan penyerahan laporan pertengahan berkaitan dengan penggunaan dana dan kegiatan dari lembaga penerima bantuan
↓
Proyek selesai,
penyerahan laporan akhir berkaitan dengan penggunaan dana dan kegiatan dari lembaga penerima bantuan
↓
Pelaksanaan Audit oleh Badan Auditor Independen
(Laporan Audit harus dikirim ke Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang)
↓
Pengembalian sisa dana
(Jika terdapat sisa dana, maka lembaga penerima dana wajib mengembalikan sisa dana tersebut kepada Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang.)
↓
Follow-up proyek oleh Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang setelah proyek selesai
↓
Penyerahan laporan follow-up proyek oleh lembaga penerima bantuan
↓
Follow-up oleh Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang pada saat 2 tahun setelah proyek selesai
Jika tertarik silakan download panduan tata cara pengajuannya dibawah ini
Panduan Pengajuan
Formulir Pengajuan
Rincian Anggaran Proyek
Neraca
Jika dari panduan kurang jelas mungkin bisa ditanyakan langsung atau datang ke kedutaan besar jepang di Indonesia :
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
Bagian Grassroots
Jl. M.H. Thamrin No.24, Jakarta Pusat 10350
Tel : 021-31924308
Fax : 021-3157152
E-mail : grassroots[a-keong]dj.mofa.go.jp
Demikian informasi mengenai cara mendapatkan bantuan dana hibah dari luar negri, khususnya jepang yang bisa anda gunakan untuk mendanai pembangunan sosial kemasyarakan bidang seni, agama olahraga dna keamanan. Bagi yang ingin bantuan dana untuk modal usaha khusus perorangan atau Usaha Mikro kecil dan Menengah UMKM, anda bisa mencoba pengajuan dana dari pemerintah. Silakan baca : Cara mendapatkan bantuan modal usaha dari Pemerintah
Thanks for reading & sharing Contoh Usaha Kecil Kecilan Dirumah