Tidak sedikit orang yang mengajukan kredit bank, namun sering tersandung masalah BI Checking. Mungkin salah satunya adalah Anda. Anda pernah mendapatkan penolakan oleh bank atau penyedia kredit dengan alasan “tidak lolos BI Checking”. Kesal pasti iya, padahal sebelumnya sudah memenuhi syarat dokumen yang diminta oleh bank agar pengajuan kredit diterima, bahkan agunan pun sudah ada. Tapi, apa apa daya, Hasil BI checking menyatakan bahwa kalian kena blacklist, atau bermasalah sehingga pengajuan kredit tidak disetujui. Nah, bagi yang sedang gegana "ngalor ngidul ga jelas" mungkin dengan artikel ini bisa memberikan jawaban mengenai cara menyiasati dengan membersihkan atau memperbaikinya atau lebih dikenal dengan Pemutihan BI Checking.
Sebelum adanya BI Checking mungkin, kalian dengan mudah menyiasatinya dengan mudah, namun beda untuk sekarang. Sebab hampir semua produk pinjaman baik dengan jaminan atau tanpa jaminan dari bank dan non bank menggunakan BI Checking. Penggunaan hasil BI checking atau sering disebut Informasi Debitur Individual (IDI) Historis dinilai efektif dalam menyeleksi debitur dalam proses permohonan kredit, dimana ada data yang menunjukan debitur bermasalah atau tidak sebelumnya. Sebagai calon debitur tentu, kalian harus memahami proses BI checking ini sebelum mengatasi permasalahann lebih jauh.
IDI Historis didapatkan dari seluruh Biro Informasi kredit (Perbankan) dengan menggunakan suatu sistem informasi. Sistem informasi tersebut berguna untuk mengumpulkan dan menyimpan data debitur dan fasilitas penyediaan dana yang wajib disampaikan oleh seluruh anggota Biro Informasi Kredit secara rutin setiap bulan kepada Bank Indonesia (BI). Data tersebut kemudian diolah untuk menghasilkan output berupa IDI Historis. Anggota Biro Informasi Kredit selanjutnya dapat mengakses SID selama 24 jam setiap hari untuk melihat data-data debitur yang disajikan secara individual dengan lengkap untuk keperluan dalam proses permohonan Kredit debitur.
Pihak perbankan akan memerika riwayat calon debiturnya setiap ada permohonan kredit. Walau sebenarnya BI Checking bisa dilakukan sendiri secara online, jika memang kalian ingin megathuinya sebelum mengajukan kredit, atau memang sudah ada tahu kesalahan dan ingin melakukan pemutihan BI Checking. Namun, jika kallian pertama dalam mengajukan kredit, kalain tidak repot repot melakukan BI checking sendiri, sebab Pihak Bank akan dengan mudah mengeceknya.
Baca : Panduan cara melihat dan membaca Hasi BI Checking
Agar permasalahan itu cepat selesai dan ingin segera mendapatkan dana pinjaman dari Bank, Kalian perlu melakukan beberapa tindakan dibawah ini agar proses pemutihan bi checking berhasil :
Pemutihan BI Checking - cara menyiasati dan membersihkan BI checking untuk keperluan pemohonan kredit |
Sebelum adanya BI Checking mungkin, kalian dengan mudah menyiasatinya dengan mudah, namun beda untuk sekarang. Sebab hampir semua produk pinjaman baik dengan jaminan atau tanpa jaminan dari bank dan non bank menggunakan BI Checking. Penggunaan hasil BI checking atau sering disebut Informasi Debitur Individual (IDI) Historis dinilai efektif dalam menyeleksi debitur dalam proses permohonan kredit, dimana ada data yang menunjukan debitur bermasalah atau tidak sebelumnya. Sebagai calon debitur tentu, kalian harus memahami proses BI checking ini sebelum mengatasi permasalahann lebih jauh.
Pengertian dan Alur BI Checking
Pengertian BI Checking adalah proses pengecekan/pemeriksaaan riwayat informasi debitur Individu (IDI Historis) baik oleh sendiri maupun pihak perbankan di Bank Indonesia (BI). IDI Historis sendiri berupa output atau hasil dari sistem Informasi debitur (SID) yang berisikan data identitas debitur, pemilik dan pengurus, fasilitas penyediaan dana, agunan atau jaminan, penjamin, dan kolektibilitas. Jadi, hasil Bi Checking bisa melihat riwayat kredit debitur mulai dari Rp.1 keatas dalam kondisi lancar dan bermasalah dalam kurun waktu 24 bulan terakhir. Oleh sebab itu, IDI historis saat ini banyak digunakan sebagai bahan pertimbangan perbankan untuk menyetujui permohonan kredit debitur ditolak atau disetujui.IDI Historis didapatkan dari seluruh Biro Informasi kredit (Perbankan) dengan menggunakan suatu sistem informasi. Sistem informasi tersebut berguna untuk mengumpulkan dan menyimpan data debitur dan fasilitas penyediaan dana yang wajib disampaikan oleh seluruh anggota Biro Informasi Kredit secara rutin setiap bulan kepada Bank Indonesia (BI). Data tersebut kemudian diolah untuk menghasilkan output berupa IDI Historis. Anggota Biro Informasi Kredit selanjutnya dapat mengakses SID selama 24 jam setiap hari untuk melihat data-data debitur yang disajikan secara individual dengan lengkap untuk keperluan dalam proses permohonan Kredit debitur.
Pihak perbankan akan memerika riwayat calon debiturnya setiap ada permohonan kredit. Walau sebenarnya BI Checking bisa dilakukan sendiri secara online, jika memang kalian ingin megathuinya sebelum mengajukan kredit, atau memang sudah ada tahu kesalahan dan ingin melakukan pemutihan BI Checking. Namun, jika kallian pertama dalam mengajukan kredit, kalain tidak repot repot melakukan BI checking sendiri, sebab Pihak Bank akan dengan mudah mengeceknya.
Baca : Panduan cara melihat dan membaca Hasi BI Checking
Permasalahan BI Checking dan Cara menyiasatinya
Menurut seorang staf Divisi Komunikasi Publik Bank Indonesia, Angiola Harry mengatakan bawha catatan atau riwayat yang buruk dalam proses pembayaran kredit bisa terhapus secara otomatis setelah 24 bulan tunggakan yang tercatat telah dilunasi. Namun akan timbul permasalahannya jika dalam waktu dekat kalian tidak menyeselaikan pembayaran kredit kalian dan ingin mengajukan kredit. IDI historis hasil BI checking tentu akan menunjukan bahwa kalian buruk dan bisa berakibat ditolaknya permohonan kredit kalian.Agar permasalahan itu cepat selesai dan ingin segera mendapatkan dana pinjaman dari Bank, Kalian perlu melakukan beberapa tindakan dibawah ini agar proses pemutihan bi checking berhasil :
- Segeralah lunasilah jika memang masih ada tunggakan lain, misalkan kredit motor atau mobil.
- Setelah menyelesaikan permasalahan kredit kalian, sekalianlah minta bukti pelunasan kredit dari bank atau lembaga pemberi pinjaman.
- Kemudian, gunakan bukti pelunasan kredit tersebut (dengan status IDI historis hasil BI Checking) ke kantor Bank Indonesia terdekat. Tujuannya adalah proses perbaikan status IDI kamu yang buruk berubah menjadi baik sehingga tidak diragukan saat pengajuan kredit.
- Pengurusan permasalahan ini tidak dipungut biaya, dan bisa dilakukan kantor cabang BI dikota kalian.
- Proses pengurusan membutuhkan waktu 3 sampai 8 hari kerja (berdasarkan informasi resmi dari lama resmi BI).
- Diskon Satu Kali Bayar: Penawaran ini dilakukan jika memang nasabah ingin segera melunasi kredit dalam satu kali bayar. Jika iya, pihak bank akan memberikan keringanan agar nominal utangnya berkurang dari sebelumnya.
- Cicilan yang Diperpanjang dengan Bunga Rendah: Bagi yang tidak ingin sekali bayar, kalian juga bisa mendapatkan tawaran memperpanjan tenor kredit dengan catatan bunga lebih rendah dari bunga yang berlaku.
- Diskon Cicilan:Berbeda dengan penawaran sbelumnya, progam ini penggabungan keduanya, dimana pertama nasabah membayar lebih banyak dari jumlah angsuran, namun sisanya bisa dicicil dengan bunga yang rendah
Thanks for reading & sharing Contoh Usaha Kecil Kecilan Dirumah